THR Lagi, Tapi Kenapa Pajaknya Selalu Lebih Tinggi?

pajak THR

Hari raya kembali tiba, dan bagi sebagian besar pekerja di Indonesia, ini berarti menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan. Meski dinanti, THR seringkali menjadi sedikit kekecewaan karena jumlah yang tersisa setelah pemotongan pajak menjadi lebih kecil dari yang dibayangkan. Lalu, mengapa potongan pajak untuk THR selalu lebih besar dibanding gaji bulanan? Simak penjelasannya di sini.

Mengapa THR Dipajaki Lebih Tinggi?

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, sekitar 90% pegawai di Indonesia menerima THR setiap tahunnya. Sayangnya, pemotongan pajak untuk THR seringkali lebih besar dibandingkan pemotongan pajak gaji bulanan. Mengapa demikian?

Pajak penghasilan di Indonesia menganut sistem pajak progresif, di mana semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajaknya. THR dianggap sebagai penghasilan tambahan di luar gaji rutin bulanan. Ketika digabungkan dengan gaji, maka total penghasilan menjadi lebih besar sehingga tarif pajaknya pun akan naik ke kelompok penghasilan yang lebih tinggi.

Simulasi Kasus

Untuk memahami lebih jelas, mari kita simulasikan sebuah kasus:

Seorang pegawai lajang dengan gaji bulanan Rp 10 juta. Dalam setahun, totalnya adalah Rp 120 juta. Dengan penghasilan tersebut, tarif pajak yang dikenakan adalah 25% berdasarkan UU PPh.

Lalu di hari raya, pegawai ini menerima THR sebesar 1 kali gaji, yakni Rp 10 juta. Total penghasilan dalam setahunnya menjadi Rp 130 juta. Untuk kelompok penghasilan ini, tarif pajak naik menjadi 30%. Jadi meski THR nominalnya Rp 10 juta, potongan pajaknya akan lebih besar daripada potongan pajak gaji bulanan.

Informasi Penting Terkait Pajak THR

Berikut ini adalah beberapa tips dan informasi penting lainnya yang perlu diketahui terkait pajak THR:

  1. Status Perkawinan dan Tanggungan Bagi Anda yang sudah menikah dan memiliki tanggungan anak, maka akan mendapat pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang lebih besar. Sehingga kenaikan tarif pajak saat menerima THR tidak akan setinggi untuk pegawai lajang.
  2. Tarif Pajak Final THR di Perusahaan Beberapa perusahaan menerapkan tarif pajak final khusus untuk THR, biasanya di kisaran 5-15%. Ini untuk mempermudah perhitungan dan mencegah kenaikan tarif pajak yang signifikan. Namun metode ini masih jarang diterapkan.
  3. Tak jarang perusahaan membayarkan seluruh pajak atas THR pegawainya (gross-up method). Jadi pegawai tetap menerima THR penuh tanpa pemotongan. Tentu hal ini sangat menguntungkan tetapi juga terbatas pada perusahaan-perusahaan tertentu.
  4. Perencanaan Keuangan Lebih Dini Mengingat pajak THR yang cenderung lebih tinggi, pegawai disarankan melakukan perencanaan keuangan lebih awal dan cermat. Misalnya dengan mengajukan program pensiun atau investasi yang bisa mengurangi penghasilan kena pajak.
See also  Tapera: Kebijakan Pemotongan Gaji dan Dampaknya

Nah, itulah mengapa THR seringkali dikenai pajak yang lebih tinggi daripada gaji bulanan. Pemahaman atas sistem perpajakan ini penting agar kita bisa mengantisipasi dan merencanakan keuangan dengan lebih baik. Selamat merayakan hari raya!

Sumber:

Search

Artikel Terbaru

Kategori Artikel