Pajak Hotel dan Restoran adalah pemungutan pajak yang tergolong sebagai Pajak Pembangunan 1 atau PB1 dengan tarif sekitar 10%. Meski sama-sama diterapkan berdasarkan transaksi atas jasa atau barang tertentu yang dilakukan oleh konsumen, namun PB1 berbeda dengan PPN. Pembayaran PB1 nantinya harus disetorkan kepada dan dikelola oleh Pemerintah Daerah setempat.
Perhitungan Pajak Hotel dan Restoran seringkali membingungkan baik bagi pihak manajemen hotel maupun konsumen. Maka, artikel ini akan membantu anda memahami cara menghitung pajak hotel dan restoran pada tagihan.
Baca juga: Peraturan Pajak Hotel dan Restoran
Cara Menghitung Pajak Hotel
Tarif Pajak Hotel umumnya berbeda-beda antar wilayah, ditentukan oleh Pemerintah Daerah masing-masing. Namun, rata-rata tarif PB1 maksimal sebesar 10%. Tarif Pajak Hotel ditetapkan berdasarkan total biaya transaksi hotel termasuk biaya lainnya yang ditetapkan hotel di luar biaya sewa ruangan, seperti pelayanan. Bila disusun sebagai rumus, rumus menghitung transaksi hotel beserta pajak adalah:
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) + (DPP x Pajak Hotel)
Maka, cara menghitungnya adalah:
- Cari tahu dulu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dari biaya transaksi, yakni Harga Kamar + Pajak Pelayanan. Kalikan tarif Biaya Pelayanan (misalnya 10%) dengan Harga Kamar. Nominal yang anda dapat merupakan besaran Biaya Pelayanan yang harus dibayar.
- Maka, besaran Dasar Pengenaan Pajak Hotel adalah harga kamar + besaran Biaya Pelayanan atau harga kamar + (harga kamar x 10% Biaya Pelayanan).
- Setelah mendapatkan nominal Dasar Pengenaan Pajak, anda harus mengalikan pajak hotel berdasarkan nominal tersebut.
- Kalikan tarif Pajak Hotel (10%) dengan nominal Dasar Pengenaan Pajak. Nominal yang anda dapat merupakan jumlah Pajak Hotel yang harus dibayar. Maka, jumlah perhitungan Pajak Hotel adalah Dasar Pengenaan Pajak x 10 % Pajak Hotel.
- Setelah mendapatkan besaran Pajak Hotel yang harus dibayar, langkah terakhir ialah menambahkan besaran Pajak Hotel dengan besaran Dasar Pengenaan Pajak.
- Nominal yang anda dapat dari jumlah Dasar Pengenaan Pajak + besaran Pajak Hotel adalah total biaya transaksi yang harus dibayarkan.
Agar lebih mudah memahami penjelasan di atas, mari kita coba menghitung pajak hotel dengan contoh soal di bawah!
Contoh Soal Pajak Hotel
Dion menyewa dua buah kamar untuk ia dan keluarganya sebanyak 2 malam dengan total harga sewa kamar per malam adalah Rp. 200.000. Hotel tersebut menerapkan Biaya Pelayanan atau Service Charge sebesar 5% dan Pajak Hotel sebesar 10%. Maka total biaya transaksi yang harus dibayarkan Dion adalah…
Total Harga Sewa Kamar = Rp. 200.000 x 2 x 2 = Rp. 800.000.
Biaya Pelayanan = 5% x Rp. 800.000 = Rp. 40.000
Dasar Pengenaan Pajak = Rp. 840.000
Biaya Pajak Hotel = Rp. 840.000 x Rp. 10% = Rp. 84.000
Total Biaya Transaksi = Rp. 840.000 + Rp. 84.000 = Rp. 920.000
Maka, total biaya transaksi yang harus dibayarkan Dion termasuk pajak adalah Rp. 920.000.
Baca juga: Tarif Pajak Restoran dan Contoh Soal
Menghitung Pajak Restoran
Pajak Restoran dikenakan dan dihitung berdasarkan biaya transaksi yang seharusnya diterima oleh restoran. Biaya transaksi tentu berarti jumlah harga makanan dan/atau minuman yang dibeli termasuk biaya lainnya yang dikenakan restoran, seperti biaya layanan atau service charge.
Maka, rumus menghitung Pajak Restoran adalah total biaya transaksi atau Dasar Pengenaan Pajak (DPP) + Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Tarif Pajak Restoran.
- Cari tahu dulu Dasar Pengenaan Pajak dari biaya transaksi, yakni Harga Makanan Minuman + Pajak Pelayanan. Kalikan tarif Biaya Pelayanan (misalnya 10%) dengan Harga Makanan Minuman. Nominal yang anda dapat merupakan besaran Biaya Pelayanan yang harus dibayar.
- Maka, jumlah Dasar Pengenaan Pajak Restoran adalah Harga Makanan Minuman + besaran Biaya Pelayanan atau Harga Makanan Minuman + (Harga Makanan Minuman x 10% Biaya Pelayanan).
- Setelah mendapatkan nominal Dasar Pengenaan Pajak, anda harus mengalikan Pajak Restoran berdasarkan nominal DPP.
- Kalikan tarif Pajak Restoran (10%) dengan nominal Dasar Pengenaan Pajak. Nominal yang anda dapat merupakan besaran Pajak Restoran yang harus dibayar.
- Setelah mendapatkan besaran Pajak Restoran yang harus dibayar, langkah terakhir ialah menambahkan besaran Pajak Restoran dengan besaran Dasar Pengenaan Pajak
- Nominal yang anda dapat dari Besaran DPP + Besaran Pajak Restoran adalah total biaya transaksi yang harus dibayarkan.
Mari kita coba menghitung pajak restoran pada contoh soal di bawah!
Contoh Soal Pajak Restoran
Toni membeli 3 paket ayam goreng dan nasi seharga Rp. 60.000 ditambah 2 air mineral seharga Rp. 14.000 yang dimakan di Restoran X. Selain itu, Mira juga membeli 1 potong ayam panggang utuh seharga Rp. 75.000 yang ia bawa pulang/dibungkus.
Restoran X menerapkan biaya layanan atau service charge sebesar 5%. Restoran ini berada di Badung, Bali dengan besaran Pajak Restoran atau PB1 sebesar 10%. Maka, berapa besaran pajak restoran yang dikenakan dan berapa total uang yang harus dibayarkan Mira kepada R
Restoran X?
Dasar Perhitungan Pajak = Total Biaya Transaksi
2 Paket Ayam Goreng + Nasi = Rp. 60.000
2 Air Mineral = Rp. 14.000
1 Ayam Panggang Utuh = Rp. 75.000
Total Harga Makanan = Rp. 149.000
Service Charge = Tarif Service Charge dikalikan Total Harga
= 5% x Rp. 149.000 = Rp. 7.450
Total DPP = Rp. 149.000 + Rp. 7.450 = Rp. 156.450
Pajak Restoran = DPP x Tarif Pajak Restoran
Pajak Restoran = Rp. 156.450 x 10% = Rp. 15.645
Total Harga yang harus dibayarkan = DPP + Pajak Restoran
= Rp. 156.450 + Rp. 15.645
= Rp. 172.095
Maka, total harga transaksi dan uang yang harus diserahkan Mira ke Restoran X adalah sebesar Rp. 172.095
Dengan memahami cara menghitung pajak hotel dan restoran, kini anda tidak lagi pusing menghitung besaran transaksi beserta pajak pada tagihan transaksi.
Baca juga: Pajak Hotel dan Restoran