Pernahkah Anda mengalami situasi dimana Anda baru saja membeli sebuah produk, namun harganya naik tanpa alasan yang jelas? Anda berpikir ini akibat dari inflasi, atau terjadi sesuatu di balik angka-angka tersebut? Perlu Anda ketahui, di balik fenomena ini seringkali terdapat konsep yang tidak banyak diketahui orang, yaitu istilah tax shifting.
Tax shifting, atau alih beban pajak adalah mekanisme dimana beban pajak yang awalnya dikenakan pada satu pihak dapat dialihkan kepada pihak lain, melalui penyesuaian harga atau perubahan biaya. Hadirnya tax shifting berpotensi mempengaruhi berbagai aspek ekonomi, mulai dari harga barang hingga daya saing perusahaan, bahkan memiliki dampak luas bagi konsumen dan bisnis.
Artikel ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana tax shifting bekerja dan dampaknya terhadap ekonomi. Bergabunglah dalam eksplorasi ini untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana kebijakan pajak yang tampaknya sederhana, namun dapat memicu perubahan besar dalam perekonomian global.
Apa Itu Tax Shifting?
Tax Shifting atau pergeseran pajak adalah upaya memindahkan atau mengalihkan beban pajak dari satu subjek pajak kepada subjek pajak lainnya. Jadi, pihak atau badan usaha yang dikenakan pajak mungkin sama sekali tidak akan menanggung beban pajaknya.
Dengan kata lain, metode ini merupakan fenomena ekonomi, dimana wajib pajak memindahkan beban pajak kepada pembeli atau pemasok (supplier), dengan menambah harga penjualan atau menekan harga pembelian saat proses transaksi terjadi. Biasanya, praktik pergeseran beban pajak terlihat pada pajak konsumsi atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan bea cukai.
Misalnya saja, perusahaan rokok yang berpotensi besar menghindari pembayaran pajak padahal perusahaan ini menjadi salah satu barang yang dikenakan cukai. Untuk itu, perusahaan berusaha menggeser beban cukai kepada konsumen rokok dengan menaikkan harga jual rokok atau forward shifting. Alternatif lainnya adalah menggeser beban cukai kepada petani tembakau dengan menekan harga beli tembakau dengan metode backward shifting.
Nah, tax shifting sendiri memiliki tiga karakteristik, di antaranya:
- Berkaitan erat dengan kenaikan atau penurunan harga.
- Distribusi kembali beban pajak di antara subjek pajak yang menyebabkan ketidakstabilan antara wajib pajak dan penanggung pajak.
- Merupakan perilaku wajib pajak yang proaktif.
Apa Sanksi dari Tax Shifting?
Sebenarnya, tax shifting sama saja dengan menghindarkan diri dari pembayaran pajak yang sifatnya dinamis. Praktik ini memanfaatkan celah-celah yang ada dalam UU Perpajakan untuk menghemat pembayaran pajak yang seharusnya dibayar sendiri atau dibayar oleh pihak lainnya. Dengan begitu, tidak terdapat sanksi hukum bagi Wajib Pajak yang melakukannya.
Berarti, praktik ini tidak memberlakukan pengenaan sanksi hukum karena masih berada dalam tax avoidance, yaitu memanfaatkan celah dalam UU Perpajakan demi meminimalkan beban pajak yang ditanggung atau harus dibayarkan oleh pihak lain.
Bagaimana kebijakan pajak yang tampaknya sederhana, namun dapat memicu perubahan besar dalam perekonomian global?
Kebijakan pajak, meskipun terkesan sederhana dapat memicu perubahan besar dalam perekonomian global melalui berbagai mekanisme yang saling terkait. Berikut penjelasan mengenai bagaimana hal ini bisa terjadi:
Pengaruh pada Harga dan Konsumsi
Perubahan tarif pajak pada barang atau jasa dapat langsung mempengaruhi harga yang dibayar oleh konsumen. Misalnya, kenaikan pajak penjualan pada produk tertentu yang diimbangi dengan kenaikan harga jual oleh produsen atau pengecer. Akibatnya, konsumen semakin mengurangi pembelian produk tersebut dan beralih ke alternatif yang lebih murah. Ini artinya terjadi penurunan permintaan yang berimbas pada penurunan pendapatan bagi produsen dan pengusaha, serta mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dampak pada Daya Saing Perusahaan
Ketika pemerintah menaikkan pajak perusahaan, otomatis biaya operasional perusahaan ikut meningkat. Artinya, perusahaan harus menaikkan harga produk mereka untuk menjaga margin keuntungan. Dalam konteks pasar global, perusahaan yang berbasis di negara dengan tarif pajak tinggi mungkin kehilangan daya saing dibandingkan dengan pesaing di negara dengan tarif pajak lebih rendah. Hal ini dapat mempengaruhi arus investasi internasional dan mempengaruhi keputusan perusahaan untuk berinvestasi atau memproduksi di lokasi tertentu.
Perubahan dalam Perilaku Investasi dan Konsumsi
Kebijakan pajak juga turut mempengaruhi keputusan investasi dan konsumsi. Misalnya, penghapusan insentif pajak untuk investasi dapat mengurangi dorongan bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan, serta ekspansi.
Di sisi lain, insentif pajak yang baru diperkenalkan dapat mendorong investasi dalam sektor tertentu, seperti energi terbarukan atau teknologi. Perubahan ini dapat mengarah pada pergeseran dalam struktur ekonomi, menciptakan industri baru, atau merubah peta kompetisi global.
Berimbas pada Pendapatan dan Distribusi Kesejahteraan
Terjadinya perubahan kebijakan pajak seringkali mempengaruhi distribusi pendapatan di masyarakat. Misalnya, penurunan tarif pajak untuk individu berpendapatan tinggi dapat meningkatkan ketimpangan pendapatan jika tidak diimbangi dengan kebijakan redistributif. Sebaliknya, kebijakan pajak yang dirancang untuk menguntungkan kelompok berpendapatan rendah dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial. Perubahan dalam distribusi pendapatan dapat mempengaruhi konsumsi agregat, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial.
Reaksi dan Penyesuaian Ekonomi Global
Era dimana ekonomi semakin terintegrasi secara global, perubahan kebijakan pajak di suatu negara akan berdampak meluas ke negara lain. Katakan saja, ketika terjadinya penyesuaian kebijakan pajak di negara maju atau pusat keuangan global, otomatis arus modal internasional, nilai tukar mata uang, dan kebijakan ekonomi negara lain ikut terpengaruh. Dengan kebijakan pajak yang ditetapkan secara tidak konsisten antar negara dapat menyebabkan ketidakstabilan pasar dan pergeseran dalam aliran perdagangan global.
Tax shifting, konsep penting yang menunjukkan bagaimana perubahan kebijakan pajak, meskipun tampak sederhana, dapat memiliki dampak besar dalam perekonomian global. Dengan memindahkan beban pajak dari satu pihak ke pihak lain, kebijakan pajak dapat memengaruhi harga, daya saing, dan distribusi pendapatan secara luas. Dampak ini dapat merembet dari tingkat lokal hingga pasar internasional, mempengaruhi keputusan investasi dan arus modal.
Reference: