Untuk melakukan transaksi surat-surat berharga seperti sertifikat, akta, surat yang berkaitan dengan perpajakan, dan surat lainnya maka dibutuhkan bea meterai sebagai bukti sah bahwa dokumen tersebut sudah diakui oleh pengadilan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meterai yang sah digunakan saat ini adalah yang memiliki nominal 10.000, meterai itu terbuat dari kertas dengan ukuran 21 X 28.95 cm yang biasanya ditempel di bawah kanan pada kertas yang akan digunakan untuk melakukan sebuah transaksi atau perjanjian tertentu. Namun apakah Anda tahu, bahwa saat ini sudah e-meterai yang bisa digunakan tanpa harus menempelkan secara manual.
E-meterai pertama kali diluncurkan pada 10 Oktober 2021 oleh Ibu. Sri Mulyati Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dan saat ini hanya ada 1 meterai yang berlaku dan bisa digunakan di semua jenis dokumen elektronik, yaitu Rp10.000. Untuk pembeliannya dapat dilakukan melalui situs resmi e-meterai.
Keunggulan Penggunaan e-Meterai
Dengan adanya fitur meterai baru yang berbentuk elektronik diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, termasuk Negara. Berikut ini adalah keunggulan menggunakan e-meterai pada dokumen Anda.
1. Mempermudah Pembelian dan Penggunaan Meterai
Pembelian ini caranya sangat mudah, Anda cukup membelinya melalui e-meterai.co.id. Dengan cara itu, maka membuat masyarakat jadi lebih mudah untuk mendapatkan meterai kapan saja dan dimana saja. Penggunaan dan pembubuhannya juga menjadi lebih mudah, Anda tidak perlu menempelkan manual menggunakan lem, karena semua dilakukan secara elektronik.
2. Mengurangi Biaya Pengiriman Dokumen
Dalam sebuah bisnis atau perjanjian, biasanya dokumen yang sudah ditempelkan meterai dan sudah ditandatangani akan dikirimkan melalui jasa kurir, hal ini akan membuat biaya menjadi bengkak jika banyak dokumen yang dikirimkan dan wilayahnya berbeda-beda.
Dengan adanya e-meterai maka akan membantu menekan biaya pengiriman karena bisa dikirim langsung melalui email jika ingin secara formal, jika ingin dikirim secara non-formal bisa menggunakan Whatsapp atau aplikasi social media lainnya.
Baca Juga: 10 Jenis Pajak yang Sering Dicari Secara Online
3. Meminimalisir Pemalsuan
E-meterai telah dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 12 serta ada fitur lain menambah keamanan e-meterai, misalnya adalah 70% desain meterai elektronik memiliki barcode yang berbeda.
Kemudian pada e-materai terdapat peruri seal yang hanya dapat dibaca menggunakan scanner dan aplikasi khusus dari peruri signature panel, yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Dan terakhir dengan cara pembuktian oleh pihak Peruri.
4. Mengurangi Risiko Kehilangan Meterai Fisik
Apakah Anda pernah merasakan kehilangan meterai saat ingin digunakan? Hal itu sering terjadi di banyak orang. Dengan menggunakan e-meterai, maka Anda tidak perlu khawatir takut kehilangan meterai. Seketika Anda membutuhkannya bisa langsung membelinya melalui website resmi e-meterai.
5. Lebih Ramah Lingkungan
Dengan menggunakan e-meterai Anda sudah membantu untuk mengurangi penggunaan kertas dan tinta yang biasanya ditempel pada dokumen. Karena e-meterai akan ditempelkan secara elektronik pada dokumen yang Anda butuhkan.
Baca Juga: Peraturan Pemerintah Mengenai Bea Meterai
6. Dokumen Tersimpan dengan Aman
Dokumen yang telah diberi meterai umumnya akan disimpan di lemari dan dibiarkan begitu saja, padahal dokumen tersebut sifatnya rahasia dan tidak untuk diketahui banyak orang.
Namun dengan dokumen digital dan e-meterai maka dokumen tersebut akan tersimpan dengan aman di website e-meterai.co.id karena ketika Anda memerlukan dokumen tersebut, diwajibkan untuk masuk dengan akun yang sudah Anda buat.
Itulah 6 keunggulan dan keuntungan menggunakan e-meterai. E-meterai sudah bisa digunakan 1 Oktober 2021 dan hanya bisa didapatkan melalui website resminya.
Bukan hanya e-meterai saja yang bisa Anda dapatkan secara online. Informasi tentang perkembangan teknologi yang berkaitan dengan pajak juga saat ini bisa Anda akses dengan mudah di sini.
Pada website tersebut Anda akan dengan mudah mendapatkan informasi dan solusi untuk monitoring pajak, mulai dari pajak hotel, restoran, kantor hingga pajak untuk reklame.